Surabaya, 22 Juli 2026 – Beredarnya gambar promosi bertajuk “Bantuan Sosial Pemenang” atau “Bansos Win” di berbagai platform media sosial memicu perhatian sekaligus kewaspadaan dari pihak berwenang dan masyarakat luas. Gambar tersebut menampilkan ajakan mendaftar untuk mendapatkan paket sembako dan bantuan nyata, namun setelah ditelusuri, informasi tersebut dipastikan tidak sah dan merupakan rekayasa penipuan yang berpotensi merugikan masyarakat. Berdasarkan hasil analisis mendalam terhadap materi yang beredar, terdapat sejumlah tanda yang menunjukkan bahwa ini bukan program resmi pemerintah: Kesalahan penulisan identitas lembaga: Papan nama di bagian atas gambar memuat tulisan yang tidak jelas, salah eja, dan tidak sesuai dengan nama instansi atau kementerian yang berwenang mengelola bantuan sosial di Indonesia. Tidak ada lembaga pemerintah maupun program resmi yang bernama “Bansos Win” maupun “Bantuan Sosial Pemenang” dengan konsep undian atau kemenangan seperti yang ditawarkan. Penyalahgunaan citra dan nama tokoh publik: Gambar tersebut menggunakan foto tokoh masyarakat tanpa izin serta menyertakan logo yang dimodifikasi, guna menciptakan kesan keabsahan dan kepercayaan bagi calon korban. Ciri khas modus penipuan: Ajakan “daftar sekarang dan menangkan harapan” adalah pola umum yang sering digunakan pelaku penipuan untuk memancing masyarakat agar memberikan data pribadi, nomor rekening, maupun kode OTP, atau bahkan meminta pembayaran biaya administrasi/pengiriman yang tidak ada. Pihak berwenang menegaskan kembali bahwa seluruh program bantuan sosial resmi pemerintah diatur dan disalurkan melalui mekanisme yang transparan, terdaftar, dan tidak berbentuk undian atau hadiah. Pendaftaran, verifikasi, dan penyaluran bantuan dilakukan melalui jalur resmi seperti kantor kelurahan/desa, dinas sosial setempat, serta sistem resmi milik Kementerian Sosial Republik Indonesia yang dapat diakses melalui situs web kemensos.go.id atau aplikasi “Cek Bansos”. Pihak resmi tidak pernah memungut biaya apapun, tidak meminta data rahasia seperti kata sandi dan kode OTP, serta tidak menyebarkan ajakan pendaftaran melalui gambar atau tautan tidak jelas di media sosial. Kepolisian dan instansi terkait terus memantau penyebaran materi ini serta menindaklanjuti upaya penelusuran asal penyebaran informasi palsu tersebut demi mencegah kerugian yang lebih luas. Masyarakat diminta untuk tetap waspada, teliti, dan tidak mudah tergiur janji manis yang tidak masuk akal. Langkah yang disarankan jika menemukan materi serupa: 1. Jangan mengklik tautan yang disertakan, jangan mengisi data pribadi, dan jangan melakukan transfer uang apapun.2. Konfirmasi kebenaran informasi melalui jalur resmi instansi pemerintah atau dinas sosial setempat.3. Laporkan penyebaran konten penipuan tersebut ke pihak berwenang, platform media sosial, atau layanan pengaduan resmi agar dapat segera ditindaklanjuti dan diblokir. Kesadaran dan kehati-hatian masyarakat adalah benteng paling ampuh untuk memutus rantai penipuan yang memanfaatkan kebutuhan akan bantuan sosial demi keuntungan pribadi yang tidak sah. (red) Navigasi pos Keluarga Besar Polres Madiun Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Operasi Gabungan di Depan Terminal Mojosari: 36 Kendaraan Dikenai Tilang, 12 STNK Disita